Kamis, 24 Januari 2008

memaknai tahun baru islam

Penggantian tahun baru masehi selalu dirayakan dengan meriah. Saat pergantian tahun 2008, perbagai acara dilaksanakan. Seperti halnya ’’Pesta Rakyat’’ yang diselenggarakan di dataran Engku Putri.
Berbagai artis ditampilkan untuk menghibur masyarakat saat pergantian tahun tersebut. Diantaranya adalah Maya KDI Bahkan dana yang dihabiskan juga bukan sedikit. Sekitar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta) habis hanya untuk kembang api.
Selain itu, perbagai acara di dalam hotel pun dilaksanakan diantaranya, party yang bertajuk Night in Heaven di Tampico Pub dan pesta kembang api di Roof Top Garden, taman yang berada di atap Novotel
Demikian juga dengan prilaku masyarakat yang mayoritas adalah umat Islam. Mereka tidak sayang menghabiskan malam pergantian tahun dengan membeli tiket pertunjukan dan hiburan.
Seperti halnya di Jakarta, tiket acara malam pergantian tahun antara Rp4,5 juta sampai Rp9,5 juta untuk menghabiskan malam tahun baru bersama tiga diva (Titi DJ, Ruth Sahanaya (Uthe) dan Krisdayanti (KD)) pun habis terjual. Bahkan, uang yang dihabiskan pun mencapai Rp1 Miliar untuk acara tersebut.
Demikian juga pertunjukan-pertunjukan lainnya diantaranya pertunjukan artis yang dibawah manajemen Republik Cinta diantaranya Dewa 19, Andra and The Backbone, The Rock, Dewi-Dewi dan Mulan pun menyentuh angka Rp 1 miliar.
Padahal di satu sisi, masyarakat kita dalam kondisi yang sulit. Bencana banjir terjadi di daerah Jawa dan Sumatera.
Lantas apa makna dari fenomena ini? Kesetiakawanan sosial masyarakat kita rendah.
Makna Tahun Baru
Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka ia telah menjadi golongan mereka”. HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani.
Dari haits di atas telah jelas bahwa umat Islam tidak boleh berprilaku sama atau menyerupai dengan kaum lain seperti halnya merayakan tahun baru masehi.
Islam memiliki penanggalan sendiri. Dalam sejarahnya, ketika Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Sahabat Musa Al As’ari Gubernur
Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan sahabat-sahabat yang ada di Madinah.
Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh. Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Ali Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Dengan mengetahui sejarah di atas, maka selaku umat Islam seharusnya kita dapat berbuat dan bertindak dengan cermat untuk memaknai pergantian tahun. Terutama tahun baru Islam.